Labels

B.Indonesia (4) b.inggris (3) b.sunda (1) biografi (2) Biologi (7) cerita pengalaman (18) cerpen (2) Cheat Point Blank (20) Cheats (18) cracking (3) ekonomi (2) Fisika (13) games (3) Geografi (5) hari raya (1) HPO (1) informasi (11) jualan (3) kimia (20) koleksi (3) matematika (8) musik (1) ngakak (16) ninja saga (9) Pelajaran (127) Pengetahuan (52) perenungan (27) PKN (29) PLH (6) rajutan (1) rempah (1) Request (7) sejarah (8) Seni Budaya (7) Seram (2) sinopsis film (2) software (10) sosiologi (2) story telling (1) TIK (13) tugas (121) Tutorial (38)
Showing posts with label TIK. Show all posts
Showing posts with label TIK. Show all posts

Saturday, December 1, 2012

Membuat rumus volume bola , volume tabung , volume prisma , dan volume kerucut dengan turbo pascal(TIK KELAS XI)

kali ini saya akan menshare tentang cara membuat rumus-rumus volume bola , tabung , prisma dan kerucut. Oke bisa kita lihat disini hasilnya, saya menggunakan textcolor hanya untuk memperindah saja tidak ada pengaruhnya ke dalam program yang akan dihasilkan.

Yang Pertama Volume Bola hasilnya
 program diatas kita hanya perlu memasukkan input jari-jari yang diinginkan nanti udah deh akan muncul hasilnya
source codenya:

program Volume_bola;
uses crt;
var
r,r2:integer;
hasil1,hasil2: real;
const
phi=3.14;
empatpertiga=1.33;

begin
clrscr;
textcolor(yellow);writeln('masukkan jari-jari: '); readln(r);
r2:=r*r*r;
hasil1:=phi*r2*empatpertiga;
textcolor(red);writeln('tunggu sebentar.....!!');
delay(500);

textcolor(Blue+128);writeln('Volume Bola: ',hasil1:2:3);

readkey;
end.

Yang kedua volume tabung
hasilnya seperti ini
cara kerjanya sama dengan volume bola tinggal memsaukkan jari-jari dan tingginya saja

source codenya:

program Volume_tabung;
uses crt;
var
r,r2,tinggi:integer;
hasil1,hasil2: real;
const
phi=3.14;


begin
clrscr;
textcolor(yellow);writeln('masukkan jari-jari: '); readln(r);
r2:=r*r;
hasil1:=phi*r2;
writeln('tunggu sebentar.....!!');
delay(500);

textcolor(red+128);writeln('Luas alasnya: ',hasil1:2:3);
textcolor(yellow);writeln('masukkan tinggi tabung: ');readln(tinggi);
hasil2:=hasil1*tinggi;
textcolor(blue+128);writeln('Volume Tabung= ',hasil2:2:3);

readkey;
end.

Yang ketiga volume kerucut
hasilnya seperti ini:
cara kerja sama dengan volume sebelumnya

source codenya:

program Volume_kerucut;
uses crt;
var
r,r2,tinggi:integer;
hasil1,hasil2: real;
const
phi=3.14;
sepertiga=0.33;


begin
clrscr;
textcolor(yellow);writeln('masukkan jari-jari: '); readln(r);
r2:=r*r;
hasil1:=phi*r2;
writeln('tunggu sebentar.....!!');
delay(500);

textcolor(red+128);writeln('Luas alasnya: ',hasil1:2:3);
textcolor(yellow);writeln('masukkan tinggi Kerucut: ');readln(tinggi);
hasil2:=hasil1*tinggi*sepertiga;
textcolor(blue+128);writeln('Volume Limas Segitiga = ',hasil2:2:3);

readkey;
end.

Yang terakhir volume prisma
hasilnya:
sama caranya seperti diatas

source codenya:

program Volume_prisma;
uses crt;
var
a,t,tinggi:integer;
hasil1,hasil2: real;
const
setengah=0.5;

begin
clrscr;
textcolor(yellow);writeln('masukkan alas: '); readln(a);
textcolor(yellow);writeln('masukkan tinggi: '); readln(t);
hasil1:=a*t*setengah;
writeln('tunggu sebentar.....!!');
delay(500);

textcolor(red+128);writeln('Luas alasnya: ',hasil1:2:3);
textcolor(yellow);writeln('masukkan tinggi prisma: ');readln(tinggi);
hasil2:=hasil1*tinggi;
textcolor(blue+128);writeln('Volume Prismanya = ',hasil2:2:3);

readkey;
end.

mungkin cukup sekian dulu postingan dari saya mohon maaf apabila ada kesalahan karena saya juga baru belajar ^^, semoga dapat membantu kalian semua yang membutuhkan ^^
jangan lupa follow dan berkomentar lah setidaknya ^^



Membuat bintang diamond dan segitiga bintang dari rata kanan dengan menggunakan pascal (TIK KELAS XI)

kali ini saya akan men share tentang source code untuk membentuk diamond menggunakan pascal. disini kita menggunakan cara for to do positif dan for todo negatif . karena windows di laptop saya tidak kompatibel dengan turbo pascal jadi saya mengakalinya dengan menggunakan DOS BOX. okey langsung saja silahkan liat hasilnya akan seperti ini


oke langsung saja ini dia kodenya :
program Bintang;
uses crt;

var x,y :integer;
begin
clrscr;
       for x:=1 to  4do
         begin
         for y:=1 to 4-x do
           begin
           write (' ');
           end;
             for y:=x downto 1 do
             begin
             write('* ');
             end;
             writeln;
             end;
      for x:=1 to  3do
         begin
         for y:=2 downto 3-x do
           begin
           write (' ');
           end;
             for y:=x to 3 do
             begin
             write('* ');
             end;
             writeln;
             end;

readln;
end.

yang kedua adalah membuat segitiga menggunakan for todo positif dan negatif dari rata kanan
lihat hasilnya seperti ini


source codenya:
program Bintang;
uses crt;

var x,y :integer;
begin
clrscr;
       for x:=1 to  4do
         begin
         for y:=1 to 4-x do
           begin
           write (' ');
           end;
             for y:=x downto 1 do
             begin
             write('*');
             end;
             writeln;
             end;
      for x:=1 to  3do
         begin
         for y:=2 downto 3-x do
           begin
           write (' ');
           end;
             for y:=x to 3 do
             begin
             write('*');
             end;
             writeln;
             end;

readln;
end.


okey mungkin cukup segitu saja postingan saya kali ini mohon maaf apabila ada kesalahan , semoga dapat membantu kallian semua dan semoga kalian selalu membuka blog saya TERIMA KASIH ^^

jangan lupa tinggalkan komentar dan follow blog ini ^^.


Friday, October 19, 2012

download turbo pascal program pascal if then else , while do , case of , repeat until

bagi yang ingin mendownload turbo pascal bisa disini , ini adalah contoh program yang bisa dijadikan di tubo pascal semoga bisa membantu , turbo pascal disini bisa di download di bawah semoga bermanfaat , kalau ada pertanyaan silahkan berkomentar terima kasih ^^

Program if_then:
Uses Crt;
Var
Nilai : Real;
Begin
Write ('Jumlah Nilai :');
Readln (nilai); { Pemasukan data }
If nilai > 60 Then {seleksi kondisi variabel nilai}
Writeln('Lulus') { Dilaksanakan jika nilai lebih besar dari 60 }
Else
Writeln('Tidak lulus'); { Dilaksanakan jika variabel nilai lebih kecil dari 60 }
End.



Program case_of;
Var
x: Char ;
Begin
Write ('Nilai Numerik yang didapat :');
Readln (x);
Case x Of
'A': Writeln ('Sangat Baik’);
'B': Writeln('Baik’);
'C': Writeln('Cukup');
'D': Writeln('Kurang');
'E': Writeln('Sangat Kurang');
End;
End.



program while_do;
Uses Crt;
Var
a, b : Integer;
Begin
ClrScr;
a:=1;
b:=1;
While a < 4 Do{ loop selama a masih lebih kecil dari 4 }
Begin
a := a+1;
While b < 3 Do{ loop selama b masih lebih kecil dari 3 }
Begin
Write (a:3,b:2);
b:=b+1;
End;
End;
Readln;
End.



program repeat_until;
Var
a,b,c : Real;
Begin
Writeln('========================================');
Writeln(' sisi A sisi B Sisi C ');
Writeln (' =======================================');
a:= 1;
Repeat { perulangan luar }
b := 0;
Repeat{ perulangan dalam }
c:=Sqrt (a*a+b*b);
Writeln (a:6:2, b:9:2, c:9:2);
b:=b+5;
Until b>25; { berhenti jika b lebih besar dari 5 untuk perulangan dalam }
a:=a+1;
Until a>3; { berhenti jika a lebih besar dari 3 untuk perulangan luar }
Writeln(' =======================================');
End.

Program turbo pascal bisa di download disini : download

Thursday, March 8, 2012

Mengolah Worksheet Excel 2007

Mengolah Worksheet Excel 2007- Kali ini, Anda akan mencoba melakukan beberapa cara mengolah worksheet. Sebelumnya Anda perlu mengetahui beberapa istilah pada worksheet yang tentu berbeda dengan aplikasi Office lainnya.
1. Istilah pada Worksheet Excel 2007
Bekerja dengan Excel, berarti Anda bekerja dengan worksheet. Pada worksheet terdapat beberapa istilah, seperti cell, row, column, column header, row header, dan range. Berikut ini beberapa istilah yang perlu Anda ketahui.
Tabel 5.8 Istilah-istilah pada Worksheet Excel 2007
Worksheet Work Sheet adalah suatu bidang yang merupakan lembar kerja dari Excel. Bagian bagian dari work sheet, di antaranya kolom, baris, dan cell (sel)
Range Range adalah kumpulan dari beberapa sel.
Column Column (kolom) adalah ruang antara dua garis tegak pada worksheet.
Column Header Column Header adalah induk dari sebuah kolom. Pengaturan atau perubahan pada induk ini akan berakibat kepada seluruh sel yang terdapat pada kolom tersebut. Column Header diwakili oleh huruf, seperti A, B, C, D, dan seterusnya.
Row Row (baris) adalah ruang antara dua garis mendatar pada worksheet. Row Header adalah induk dari sebuah baris, pengaturan pada row header ini, juga akan berakibat pada seluruh sel yang terdapat pada baris tersebut. Row header diwakili oleh angka, seperti 1, 2, 3, 4, 5, dan seterusnya.
Cell Cell (selanjutnya ditulis sel) adalah pertemuan antara baris dan kolom. Contoh: A10 ( fokus berada pada baris A dan kolom 10)
Formula Bar Formula Bar, adalah batang yang mengidentifikasikan seluruh kegiatan pada sebuah sel. Formula bar menampilkan seluruh karakter yang dituliskan pada sebuah cell. Formula bar juga digunakan untuk menuliskan rumus-rumus (formula) kepunyaan Excel.
Name Box Name Box adalah kotak yang menampilkan informasi tentang sel atau range yang sedang aktif (terpilih).
Tab Sheet Tab Sheet adalah suatu lajur yang mewakili sheet-sheet (lembaran-lembaran) yang terdapat pada work book.
2. Memindahkan dan Menyalin Worksheet Excel 2007
Secara default, Excel 2007 menyediakan tiga lembar worksheet dalam sebuah workbook Excel (dokumen). Hal ini terlihat dari tiga buah tab sheet yang terletak di bawah jendela Excel di samping Status bar.
tiga buah tab sheet
Anda diperbolehkan untuk menambah sheet baru, mengubah judul pada tab sheet tersebut, atau membedakan tiap-tiap tab sheet dengan warna yang berbeda-beda. Untuk menambahkan sheet baru, klik tab Insert Worksheet (tab yang berada di paling kanan dari deretan sheet) atau tekan tombol F11. Dapat juga diukur dengan mengklik kanan pada sebuah tab sheet, kemudian mengklik menu Insert.
tab Insert Worksheet
Gambar 5.19 Cara menambah sheet baru dengan klik kanan
Klik ikon Worksheet kemudian klik OK pada dialog yang ditampilkan. Maka di sisi kiri tab sheet tersebut (tab sheet yang diklik kanan) akan bertambah sebuah tab sheet baru.
tab sheet baru
Anda bisa memindahkan tab sheet baru tersebut dengan melakukan dragging. Klik tab sheet baru tersebut, tahan tombol kiri mouse, seret tab sheet ke kanan atau ke kiri.
seret tab sheet
Untuk mengubah judul pada tab sheet, dapat Anda lakukan dengan mengklik ganda pada tab sheet sehingga judul tab sheet diblok.
tab sheet diblok
Ketikkan judul baru untuk tab tersebut, akhiri dengan menekan tombol Enter.
judul baru untuk tab sheet
Untuk mengubah warna tab sheet, klik kanan pada sebuah tab sheet yang ingin diubah warnanya, klik Tab Color, klik sebuah warna yang disediakan. Maka tab sheet tersebut telah berganti warnanya.
Tab sheet Color
Gambar 5.20 Cara mengubah warna tab sheet
Tujuan menyalin worksheet biasanya dimaksudkan untuk mengelompokkan worksheet yang tercecer pada beberapa workbook agar tersimpan hanya pada sebuah workbook saja. Untuk menyalin worksheet, pilih satu atau beberapa worksheet yang dikehendaki pada tab sheet. Untuk memilih beberapa worksheet bisa Anda lakukan dengan cara klik tab sheet pertama, tekan, dan tahan tombol Ctrl pada keyboard, klik tab sheet lainnya. Klik kanan pada tab sheet yang terpilih pertama kali, klik menu Move or Copy.
tab sheet Move or Copy
Gambar 5.21 Cara memilih beberapa tab sheet
kotak dialog tab sheet Move & Copy
Gambar 5.22 (a) Perintah Move or Copy akan memunculkan kotak dialog (b) Move & Copy
Kemudian di kotak dialog Move or Copy yang ditampilkan, tandai checkbox Create a copy untuk menggandakan worksheet yang terpilih, atau jangan tandai checkbox ini jika Anda hanya ingin memindahkan worksheet terpilih. Klik Move to end, jika Anda ingin meletakkan posisi tab sheet yang terpilih di posisi paling akhir. Pengaturan di atas adalah untuk memindahkan atau menyalin worksheet terpilih masih dalam workbook yang sama. Jika Anda ingin memindahkan atau menyalin worksheet terpilih dari workbook satu ke workbook lain, ganti pilihan pada combobox To book: menjadi new book. Klik OK untuk memproses pemindahan atau penyalinan worksheet terpilih.
Move or Copy pada workbook baru
Gambar 5.23 (a) Pilihan untuk melakukan penyalinan worksheet (b) Pilihan Move or Copy pada workbook baru

Saturday, January 21, 2012

HAKI SIKAP DALAM PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI


Etika berasal dari bahasa Yunani ethikos yang berarti timbul dari kebiasaan. Etika
mencakup analisis dan penerapan nilai-nilai seperti benar, salah, baik, buruk dan
tanggung jawab. Etika dan moral harus diterapkan dalam penggunaan teknologi
informasi dan komunikasi. Meski berupa dunia digital, teknologi informasi dan
komunikasi hanyalah media yang dikendalikan oleh manusia.
Salah satu contoh penerapan etika dalam teknologi informasi dan komunikasi adalah
netiket atau etika dan sopan santun berkomunikasi melalui Internet. Meski komunikasi
melalui Internet banyak terjadi melalui tulisan dan simbol, namun pengguna Internet harus menjaga tutur katanya dan menerapkan etika yang baik. Jika seseorang memiliki etika yang baik, maka orang tersebut juga memiliki moral yang baik. Begitu juga sebaliknya.
Dalam hal penggunaan perangkat lunak, etika serta moral berkaitan erat dengan hak seseorang, yakni pembuat perangkat lunak tersebut. Pembuat perangkat lunak telah bekerja keras untuk berkarya sehingga hasil karyanya itu patut dihargai dan dilindungi dengan undang-undang. Indonesia sebagai negara hukum memiliki undang-undang yang mengatur hak atas kekayaan intelektual.
Selain memperhatikan etika dan moral, penggunaan komputer dan alat-alat teknologi informasi dan komunikasi lainnya harus juga memperhatikan prinsip kesehatan dan keselamatan kerja. Penggunaan perangkat keras yang tidak sesuai prosedur dapat mendatangkan dampak negatif bagi pengguna. Dalam dunia kerja, terlebih dunia kerja yang sifatnya massal dan besar, faktor-faktor kesehatan dan keselamatan kerja perlu diperhatikan dengan saksama.

A.   Hak Atas Kekayaan Intelektual

     Hak atas Kekayaan intelektual adalah pengakuan hukum yang memungkinkan pemegang hak (atas) kekayaan intelektual tersebut mengatur penggunaan gagasan-gagasan dan ekspresi yang diciptakannya dalam jangka waktu tertentu. Istilah 'kekayaan intelektual' mencerminkan bahwa hal tersebut merupakan hasil pikiran atau intelektualitas, dan bahwa hak kekayaan intelektual dapat dilindungi oleh hukum sebagaimana bentuk hak milik lainnya.
Hak atas Kekayaan Intelektual sering disingkat HKI dan secara umum lebih sering dikenal HAKI. Objek yang diatur dalam HAKI menyangkut karya-karya manusia yang lahir akibat kemampuan intelektualnya.

HAKI dibagi menjadi dua yaitu:
●     hak cipta atau copyright
●     hak kekayaan industri atau industrial property right
Ruang lingkup hak cipta meliputi karya-karya baik berupa barang, lagu, tulisan, desain dan sebagainya. Hasil-hasil karya semacam itu dapat didaftarkan ke Departemen Kehakiman sehingga dilindungi oleh undang-undang. Pada dasarnya, setiap hasil karya/cipta manusia dapat didaftarkan ke departemen kehakiman agar mendapat perlindungan hukum.
Di Indonesia, undang-undang hak cipta mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2002. Seseorang atau lembaga yang mendaftarkan hasil karyanya kepada lembaga yang berwenang akan mendapatkan perlindungan hukum.
Dalam Undang-undang RI No 19 tahun 2002 tersebut dijelaskan bahwa:
a.     Hak cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan, memperbanyak ciptaannya, atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
b.     Pencipta adalah seorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang atas inspirasinya melahirkan suatu ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan, atau keahlian yang dituangkan ke dalam bentuk yang khas dan bersifat pribadi.
c.     Ciptaan adalah hasil setiap karya pencipta yang menunjukkan keasliannya dalam lapangan ilmu pengetahuan, seni, atau sastra.
d.     Pemegang hak cipta adalah pencipta sebagai pemilik hak cipta atau pihak yang menerima hak tersebut dari pencipta, atau pihak lain yang menerima lebih lanjut hak dari pihak yang menerima hak tersebut.
e.     Pengumuman adalah pembacaan, penyiaran, pameran, penjualan, pengedaran, atau penyebaran suatu ciptaan dengan menggunakan alat apapun, termasuk media Internet, atau melakukan dengan cara apapun sehingga suatu ciptaan dapat dibaca, didengar, atau dilihat orang lain.
f.      Perbanyakan adalah penambahan jumlah sesuatu ciptaan, baik secara keseluruhan maupun bagian yang sangat substansial dengan menggunakan bahan-bahan yang sama ataupun tidak sama, termasuk mengalihwujudkan secara permanen atau temporer (sementara).
g.     Program komputer adalah sekumpulan instruksi yang diwujudkan dalam bentuk bahasa, kode, skema, ataupun bentuk lain yang apabila digabungkan dengan media yang dapat dibaca dengan komputer akan mampu membuat komputer bekerja untuk melakukan fungsi-fungsi khusus atau untuk mencapai hasil yang khusus, termasuk persiapan dalam merancang instruksi-instruksi tersebut.

B.   Aturan-aturan Hak Cipta Perangkat Lunak
     Aturan hak cipta terkait dengan perangkat lunak komputer diatur dalam Undang-undang Negara Republik Indonesia No 19 Tahun 2000 yang terdiri dari 15 bab dan 78 pasal.
Sebelumnya, negara kita pernah memiliki Undang-undang Hak Cipta, yaitu:
●   Undang-undang No. 6 Tahun 1982
●   Undang-undang No. 7 Tahun 1987
●   Undang-undang No. 12 Tahun 1997
Undang-undang Hak Cipta dibuat untuk melindungi hasil karya atau ciptaan dari
pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Berikut ini kutipan dari Undang-undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2002:
Pasal 49
a. Pelaku memiliki hak eksklusif untuk memberikan izin atau melarang pihak lain yang
            tanpa persetujuannya membuat, memperbanyak, atau menyiarkan rekaman suara dan/ atau gambar pertunjukkannya.
b. Produser rekaman suara memiliki hak eksklusif untuk memberikan izin atau melarang pihak lain yang tanpa persetujuannya memperbanyak dan/atau menyewakan karya rekaman suara atau rekaman bunyi.

Dalam bidang perangkat lunak atau software, ada beberapa istilah yang berkaitan dengan hak paten. Selain itu, ada beberapa definisi yang menunjukkan status sebuah software yang perlu kita ketahui. Istilah-istilah tersebut adalah:
           
Perangkat Lunak Berrpemilik (Proprietary)
Perangkat lunak berpemilik (proprietary) adalah perangkat lunak yang tidak bebas atau pun semi-bebas. Seseorang dapat dilarang, atau harus meminta izin, atau akan dikenakan pembatasan lainnya jika menggunakan, mengedarkan, atau memodifikasinya.

Perangkat Lunak Komersial
Perangkat lunak komersial adalah perangkat lunak yang dikembangkan oleh kalangan bisnis untuk memperoleh keuntungan dari penggunaannya. Komersial dan kepemilikan adalah dua hal yang berbeda. Kebanyakan perangkat lunak komersial adalah berpemilik, tapi ada perangkat lunak bebas komersial, dan ada perangkat lunak tidak bebas dan tidak komersial.

Perangkat Lunak Semi-Bebas
Perangkat lunak semi-bebas adalah perangkat lunak yang tidak bebas, tapi mengizinkan setiap orang untuk menggunakan, menyalin, mendistribusikan, dan memodifikasinya (termasuk distribusi dari versi yang telah dimodifikasi) untuk tujuan tertentu. Perangkat lunak semi-bebas jauh lebih baik dari perangkat lunak berpemilik, namun masih ada masalah karena seseorang tidak dapat menggunakannya pada sembarang system operasi.
 
Public Domain
Perangkat lunak public domain adalah perangkat lunak tanpa hak cipta. Ini merupakan kasus khusus dari perangkat lunak bebas non-copyleft (lihat GNU/GPL), yang berarti bahwa beberapa salinan atau versi yang telah dimodifikasi bisa jadi tidak bebas sama sekali. Terkadang ada yang menggunakan istilah public domain secara bebas yang berarti cuma-cuma atau tersedia gratis. Namun public domain merupakan istilah hukum yang artinya tidak memiliki hak cipta. Untuk jelasnya, lebih baik kita menggunakan istilah `public domain'' dalam arti tersebut, serta menggunakan istilah lain untuk mengartikan pengertian yang lain.

Freeware
Istilah freeware tidak terdefinisi dengan jelas, tetapi biasanya digunakan untuk paket-paket yang mengizinkan pendistribusian kembali tanpa modifikasi (kode programnya tidak tersedia). Paket-paket ini bukan perangkat lunak bebas.

Shareware
Shareware ialah perangkat lunak yang mengizinkan orang-orang untuk  meredistribusikan salinannya, tetapi mereka yang terus menggunakannya diminta untuk membayar biaya lisensi. Dalam praktiknya, orang-orang sering tidak mempedulikan perjanjian distribusi dan tetap menggunakan perangkat lunak tersebut meski sebenarnya perjanjian tidak mengizinkannya.

GNU General Public License (GNU/GPL)
GNU/GPL merupakan sebuah kumpulan ketentuan pendistribusian tertentu untuk mengcopyleft kan sebuah program (copyleft adalah awan kata dari copyright). Proyek GNU menggunakannya sebagai perjanjian distribusi untuk sebagian besar perangkat lunak GNU. Sebagai contoh adalah lisensi GPL yang umum digunakan pada perangkat lunak Open Source. GPL memberikan hak kepada orang lain untuk menggunakan sebuah ciptaan asalkan modifikasi atau produk derivasi dari ciptaan tersebut memiliki lisensi yang sama. Kebalikan dari hak cipta adalah public domain. Ciptaan dalam public domain dapat digunakan sekehendaknya oleh pihak lain.

Sumber Terbuka (Opensourrce)
Konsep Perangkat Lunak Sumber Terbuka (Open Source Software) pada intinya adalah membuka kode sumber (source code) dari sebuah perangkat lunak. Konsep ini terasa aneh pada awalnya dikarenakan kode sumber merupakan kunci dari sebuah perangkat lunak. Dengan mengetahui logika yang ada di kode sumber, maka orang lain semestinya dapat membuat perangkat lunak yang sama fungsinya. Konsep open source sebenarnya hanya sebatas itu. Artinya, perangkat lunak open source tidak harus gratis. Kita bisa sajamembuat perangkat lunak yang kita buka kode-sumber-nya, mempatenkan algoritmanya, mendaftarkan hak cipta, dan tetap menjual perangkat lunak tersebut secara komersial (alias tidak gratis). Definisi open source yang asli seperti tertuang dalam OSD (Open Source Definition) mencakup:
●   Free Redistribution
●   Source Code
●   Derived Works
●   Integrity of the Authors Source Code
●   No Discrimination Against Persons or Groups
●   No Discrimination Against Fields of Endeavor
●   Distribution of License
●   License Must Not Be Specific to a Product
●   License Must Not Contaminate Other Software

A.   Dampak Pelanggaran Hak Cipta
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memerlukan sumber daya yang baik dari segala aspek, terlebih dari aspek sumber daya manusia. Hasil karya cipta, dalam hal ini karya cipta yang terkait dengan perangkat lunak, sudah sepantasnya mendapat penghargaan yang layak agar di masa mendatang tercipta karya-karya yang lebih baik. Pelanggaran hak cipta dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi umumnya terjadi pada karya cipta peranti lunak atau software. Bentuk pelanggarannya dapat berupa:
a. duplikasi atau penggandaan perangkat lunak proprietary tanpa ijin
b. penjualan perangkat lunak bajakan
c. instalasi perangkat lunak bajakan ke dalam harddisk
d. modifikasi perangkat lunak tanpa ijin.

Pelanggaran atas hak cipta seseorang akan dikenai sanksi hukum sesuai dengan pasal 72 Undang-Undang Hak Cipta No. 19 Tahun 2002 yang menyatakan :
a.     Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana
       dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.5.000.000.0000,00 (lima miliar rupiah).
b.     Barang siapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran Hak Cipta atau Hak Terkait sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
c.     Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak memperbanyak penggunaan untuk
       kepentingan komersial suatu Program Komputer dipidana dengan pidana penjara
       paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima
       ratus juta rupiah)

B.    Menhargai Hak Cipta Orang Lain
Setiap manusia yang menciptakan sebuah karya tentu akan merasa senang bila hasil
karyanya mendapat pengharaan. Penghargaan tersebut dapat bermacam-macam bentuknya. Dalam kaitannya dengan teknologi informasi dan komunikasi, ada banyak cara untuk   menghargai hak cipta orang lain.
Dampak negatif dari tidak diindahkannya undang-undang hak cipta adalah maraknya pembajakan. Kegiatan pembajakan merupakan perbuatan yang dikategorikan sebagai pelanggaran hukum. Pembajakan merupakan perbuatan yang dapat merugikan banyak pihak, baik secara kreativitas maupun secara ekonomi. Dewasa ini, pembajakan terkait karya cipta tidak hanya terjadi pada ruang lingkup seni seperti film, musik, atau karya seni lain, tetapi juga meluas pada karya-karya perangkat lunak komputer. Di masyarakat telah umum beredar barang-barang teknologi informasi dan komunikasi legal, termasuk perangkat lunak komputer yang dijual bebas sebagai hasil dari penggandaan tanpa ijin. Perbuatan seperti ini jelas melanggar hukum dan pelakunya dapat diajukan ke pengadilan.
Sebagai warga negara yang baik, sudah sepantasnya kita menghargai hak cipta orang lain, misalnya dengan cara berikut ini.
1.     Selalu menggunakan perangkat lunak yang legal dan berlisensi. Legal dan berlisensi tidak selalu berarti kita harus membayar untuk mendapatkannya. Sebagai contoh, kita dapat menggunakan sistem operasi Linux yang legal dan berlisensi tanpa harus membayar.
2.     Tidak melakukan penggandaan software-software ilegal.
3.     Selalu menggunakan perangkat lunak untuk hal-hal positif.
4.     Tidak mengubah atau memodifikasi program komputer yang memang tidak boleh diubah atau dimodifikasi oleh pembuatnya.
5.    Tidak menyalahgunakan perangkat lunak untuk berbagai hal yang melanggar hukum.

C.   Prinsip Kesehatan Keselamatan Kerja

Dalam dunia industri atau perkantoran besar yang menggunakan komputer dalam jumlah yang banyak, kesehatan dan keselamatan kerja tentu menjadi faktor yang sangat penting. Para pengguna komputer pribadi pun perlu menerapkan prinsip menjaga kesehatan dan keselamatan kerja menurut petunjuk yang sudah ada. Seorang yang sehari-hari menggunakan komputer baik untuk pekerjaan, pendidikan, ataupun hobi tetap harus memperhatikan prinsip-prinsip kesehatan agar terhindar dari berbagai gangguan kesehatan.
Gangguan kesehatan yang mungkin muncul akibat penggunaan komputer adalah:
1. gangguan pada mata
2. gangguan pada kepala
3. gangguan pada tangan
4. gangguan pada badan
Salah satu peralatan komputer yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan adalah monitor. Seperti kita ketahui, layar monitor memancarkan radiasi atau pemancaran partikel-partikel elementer dan energi radiasi. Energi radiasi dapat mengeluarkan electron dari inti atom sehingga atom menjadi muatan positif dan disebut ion positif. Sementara itu, elektron yang dikeluarkan dapat tinggal bebas atau mengikat atom netral lainnya dan membentuk ion negatif. Hal ini dapat menimbulkan dampak buruk pada atom-atom di tubuh kita.
Radiasi yang dipancarkan monitor komputer antara lain berupa:
1. sinar-X
2. sinar ultraviolet
3. gelombang mikro
4. radiasi elektromagnetik frekuensi sangat rendah
Gangguan kesehatan yang diduga timbul akibat radiasi komputer adalah penyakit katarak. Untuk itu, setiap pengguna komputer perlu mengatur waktu pemakaian komputer. Jika Anda harus bekerja di depan komputer dalam jangka waktu yang lama, usahakan untuk mengatur waktu jeda agar tidak terus menerus menatap layar monitor.
Selain radiasi yang ditimbulkan oleh monitor komputer, kita perlu memperhatikan pula faktor-faktor lain yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, yaitu posisi tubuh, posisi peralatan, pencahayaan ruangan, dan kondisi lingkungan (suhu, kualitas udara dan gangguan suara). Menggunakan komputer dengan posisi tubuh yang benar, akan memberikan kenyamanan saat bekerja. Dengan posisi tubuh yang rileks, kita dapat bekerja secara efektif dan kesehatan kita pun akan terjaga. Ilmu yang mempelajari bagaimana mengatur posisi duduk yang baik dan benar di depan komputer disebut ergonomi. Berikut ini posisi duduk yang benar saat menggunakan komputer.

Kepala dan Leher
Aturlah agar posisi kepala dan leher Anda tegak dengan pandangan lurus ke depan. Dengan posisi ini, Anda akan sanggup bertahan lebih lama di depan komputer dan tidak cepat merasa lelah. Posisi leher yang terlalu lentur dan kepala menengadah atau menunduk saat menghadap monitor tidak dibenarkan karena akan membuat Anda cepat lelah.

Bagian Pungung
Duduk dengan punggung yang tegak dan rileks merupakan posisi yang benar saat
menggunakan komputer. Badan yang terlalu membungkuk, terlalu miring ke kiri atau ke
kanan, dapat menimbulkan rasa sakit. Usahakan agar seluruh punggung tersangga dengan baik oleh sandaran kursi.

Bagian Pundak
Aturlah posisi pundak sedemikian rupa agar otot-otot pundak tidak tegang. Usahakan agar pundak tidak terlalu ke bawah atau terlalu tegak.
Posisi Lengan dan Siku
Posisi lengan yang baik adalah berada di samping badan dan siku membentuk sudut lebih besar dari 90 derajat.

Bagian kaki
Gunakan sandaran kaki atau footrest sehingga tungkai berada dalam posisi yang nyaman. Selain hal-hal di atas, Anda perlu untuk memperhatikan hal-hal berikut agar kesehatan Anda tetap terjaga:
●   sesuaikan tinggi kursi dengan tinggi badan Anda
●   usahakan agar jarak antara monitor dan mata minimal 40 cm.
●   gunakan refresh rate monitor minima 72 Hz agar mata tidak cepat lelah
●   gunakan kursi yang memiliki sandaran tangan
●   atur pencahayaan monitor.

Tentu saja, petunjuk umum menjaga yang diajarkan oleh ahli kesehatan seperti makan dan minum yang sehat, istirahat yang cukup, dan berolah raga juga perlu Anda perhatikan. Dari sisi hardware atau perangkat keras komputer, Anda perlu memperhatikan faktor-faktor berikut ini karena sangat berpengaruh pada kesehatan dan keselamatan kerja.

Posisi monitor
Monitor berpengaruh pada kesehatan mata karena mengeluarkan radiasi. Untuk
mengurangi keluhan pada mata, lakukan hal-hal berikut:
●   letakkan monitor di ruangan dengan pencahayaan yang cukup (tidak terlalu terang dan tidak terlalu redup)
●   atur posisi monitor agar berada tepat di depan mata Anda
●   aturlah kecerahan monitor agar cahaya yang keluar tidak terlalu terang atau terlalu
     redup
●   gunakan filter screen (filter monitor) untuk meredam radiasi.
    
Posisi keyboard
Letakkan keyboard dengan posisi lebih rendah dari monitor, namun tidak terlalu rendah.

Posisi mouse
Letak mouse yang benar adalah di samping keyboard. Sesuaikan tangan yang biasa Anda gunakan untuk bekerja. Jika Anda bekerja dengan tangan kiri, letakkan mouse di sebelah kiri keyboard dan aturlah agar setting mouse menjadi left handed melalui sistem operasi.



Posisi meja dan kursi
Aturlah meja dan kursi sedemikian rupa hingga posisi duduk Anda di depan monitor lebih nyaman, dan Anda dapat menjangkau keyboard dan mouse dengan mudah.
Selain diatur posisinya, perangkat keras komputer harus dijaga dengan baik karena perangkat-perangkat tersebut menggunakan listrik.

Monitor
Monitor CRT menggunakan listrik tegangan tinggi dan membutuhkan daya yang cukup besar. Hindarkan monitor dari percikan air karena dapat menimbulkan hubungan pendek atau korsleting yang dapat membahayakan keselamatan Anda.

Kotak CPU
Kotak CPU yang diletakkan di lantai dan tidak dilengkapi dengan ground dapat
mengalirkan listrik saat kita menyentuhnya tanpa alas kaki. Untuk menghindari korsleting, kotak CPU sebaiknya diletakkan di yang aman, misalnya di atas meja. Kotak CPU dapat ditanahkan (grounded) dengan cara dihubungkan ke tanah atau tembok menggunakan seutas kawat tembaga. Karena CPU membutuhkan konsumsi listrik yang besar, maka kita harus menjauhkannya dari benda-benda cair dan binatang atau serangga untuk menghindari korsleting.

Kabel
Aturlah susunan kabel secara baik dan rapi. Periksala stop kontak atau sumber listrik, jangan sampai ada yang longgar karena aliran listrik yang tidak stabil berpotensi merusak perangkat keras komputer dan mengakibatkan korsleting.

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India