Labels

B.Indonesia (4) b.inggris (3) b.sunda (1) biografi (2) Biologi (7) cerita pengalaman (18) cerpen (2) Cheat Point Blank (20) Cheats (18) cracking (3) ekonomi (2) Fisika (13) games (3) Geografi (5) hari raya (1) HPO (1) informasi (11) jualan (3) kimia (20) koleksi (3) matematika (8) musik (1) ngakak (16) ninja saga (9) Pelajaran (127) Pengetahuan (52) perenungan (27) PKN (29) PLH (6) rajutan (1) rempah (1) Request (7) sejarah (8) Seni Budaya (7) Seram (2) sinopsis film (2) software (10) sosiologi (2) story telling (1) TIK (13) tugas (121) Tutorial (38)

Sunday, May 27, 2012

RANGKUMAN PELAJARAN PKN SMA KELAS X SEMESTER 2 (bag 2)

lanjutan dari yg sebelumnya RANGKUMAN PELAJARAN PKN SMA KELAS X SEMESTER 2 (bag 1), bagi yg minta update bisa minta kok insya allah bisa membantu , selamat belajar keep your spirit ^_^, kalau mau copas jangan lupa sumbernya yaa  ^-^

SUBSTANSI KONSTITUSI

Secara garis besar substansi/isi konstitusi memuat :
a.Pernyataan tentang idiologi negara, dasar negara, tujuan negara, asas politik negara, gagasan moral keagamaan
b.Ketentuan tentang struktur organisasi negara
c.Ketentuan tentang perlindungan hak asasi manusia
d.Ketentuan tentang prosedur mengubah UUD
e.Ketentuan tentang larangan mengubah bagian tertentu dari konstitusi
 
KOSNTITUSI DI INDONESIA 
  1. NKRI sekarang menggunakan UUD 1945
  2. UUD 1945 dirumuskan oleh BPUPKI pada sidang periode ke II (14-16 Juli 1945), dan disyahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945
  3. Naskah resmi UUD 1945 dimuat dalam Berita Negara Republik Indonesia tahun ke II nomor 7 tanggal 15 Februari 1945.
  4. UUD 1945 adalah keseluruhan naskah yang terdiri pembukaan dan pasal-pasal yang merupakan sebagian dari hukum dasar negara yaitu sebagai hukum dasar tertulis.
 KEDUDUKAN UUD 1945
1.  Sebagai norma hukum :
  • Berisi norma yang harus dilaksanakan dan ditaati.
  • Berisi peraturan yang mengikat kepada pemerintah, setiap lembaga negara, setiap lembaga masyarakat dan setiap warga negara
2.  Sebagai hukum dasar :
  • Menjadi dasar adanya dan sumber kekuasaan setiap lembaga negara.
  • Merupakan sumber hukum bagi peraturan perundang-an yang lebih rendah kedudukannya.
 
3.  Sebagai alat kontrol terhadap :
          Pelaksanaan pemerintahan negara.
          Peraturan perundangan lain dibawah UUD
4.  Sebagai hukum tertinggi :
          Dalam tata urutan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia, UUD 1945 memiliki kedudukan paling tinggi, sehingga peraturan perundangan lainnya yang lebih rendah harus sesuai atau tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945

HUBUNGAN PANCASILA DENGAN UUD 1945
Pokok-pokok pikiran pembukaan UUD 1945 yang hakekatnya merupakan pancaran sila-sila Pancasila dijelmakan dalam pasal-pasal UUD 1945

KLASIFIKASI KONSTITUSI DI INDONESIA
Klasifikasi konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia :
1)      UUD 1945
2)      Konstitusi RIS 1949
3)      UUD Sementara 1950

SUBSTANSI UUD 1945
UUD 1945 yang terdiri Pembukaan dan pasal-pasal, secara garis besar memuat materi-materi atau ketentauan-ketentuan pokok sebagai berikut :
  1. Pernyataan tentang idiologi negara, dasar negara, tujuan negara, asas politik negara, gagasan moral keagamaan
  2. Sistem ketatanegaraan (struktur organisasi negara)
  3. Prinsip pembagian kekuasaan
  4. Prinsip negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.
  5. Sistem pemerintahan yang berkedaulatan rakyat, seperti adanya pelaksanaan pemilihan umum untuk memilih anggota DPR, DPD serta Presiden dan wakil Presiden.
  6. Negara Indonesia adalah negara hukum.
  7. Pengkuan dan perlindungan hak asasi manusia
  8. Sistem sosial budaya berdasarkan asas “Bhinneka Tunggal Ika”
  9. Prinsip kesederajatan dalam hukum dan pemerintahan.
  10. Sistem ekonomi yang berasaskan kekeluargaan.
  11. Prinsip bela negara
  12. Prinsip pertahanan dan keamanan negara
  13. Prosedur mengubah UUD.
  14. Larangan mengubah bagian tertentu dari UUD.
SISTEMATIKA UUD 1945
Sebelum amandemen :
1)      Pembukaan UUD 1945 terdiri empat alinia
2)      Batang Tubuh UUD 1945 terdiri 16 Bab, 37 pasal, 4 pasal Aturan Peralihan dan 2 ayat Aturan Tambahan
3)      Penjelasan UUD 1945 terdiri Penjelasan umum dan Penjelasan pasal demi pasal
Sesudah amandemen :
1)      Pembukaan UUD 1945
2)      Pasal – pasal UUD 1945

POKOK PIKIRAN PEMBUKAAN UUD 1945
Pembukaan UUD 1945 mengandung pokok-pokok pikiran sebagai berikut :
a)      Persatuan.
b)      Keadilan sosial.
c)       Kedaulatan rakyat.
d)      Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

KEDUDUKAN PEMBUKAAN UUD 1945
1.  Sebagai tertib hukum.
2.  Sebagai pokok kaidah negara yang foundamental
3.  Sebagai Mukadimah dari UUD 1945 dalam kesatuan yang tidak terpisahkan
4.  Dalam hubungannya dengan pasal-pasal UUD 1945, Pembukaan mempunyai kedudukan yang lebih tinggi

Sistem Politik Indonesia (PKN)

Sistem Politik Indonesia

Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik, di mana kedaulatan berada di tangan
rakyat dan dijalankan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Indonesia
menganut sistem pemerintahan presidensil, di mana Presiden berkedudukan sebagai kepala
negara sekaligus kepala pemerintahan.
Para Bapak Bangsa (the Founding Fathers) yang meletakkan dasar pembentukan negara

Indonesia, setelah tercapainya kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Mereka sepakat
menyatukan rakyat yang berasal dari beragam suku bangsa, agama, dan budaya yang tersebar
di ribuan pulau besar dan kecil, di bawah payung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Indonesia pernah menjalani sistem pemerintahan federal di bawah Republik Indonesia Serikat
(RIS) selama tujuh bulan (27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950), namun kembali ke bentuk
pemerintahan republik.

Setelah jatuhnya Orde Baru (1996 - 1997), pemerintah merespon desakan daerah-daerah
terhadap sistem pemerintahan yang bersifat sangat sentralistis, dengan menawarkan konsep
Otonomi Daerah untuk mewujudkan desentralisasi kekuasaan.

Undang-undang Dasar 1945

Konstitusi Negara Indonesia adalah Undang-undang Dasar (UUD) 1945, yang mengatur
kedudukan dan tanggung jawab penyelenggara negara; kewenangan, tugas, dan hubungan
antara lembaga-lembaga negara (legislatif, eksekutif, dan yudikatif). UUD 1945 juga mengatur
hak dan kewajiban warga negara.

Lembaga legislatif terdiri atas Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang merupakan lembaga
tertinggi negara dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Lembaga Eksekutif terdiri atas Presiden, yang dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh
seorang wakil presiden dan kabinet. Di tingkat regional, pemerintahan provinsi dipimpin oleh
seorang gubernur, sedangkan di pemerintahan kabupaten/kotamadya dipimpin oleh seorang
bupati/walikota.

Lembaga Yudikatif menjalankan kekuasaan kehakiman yang dilakukan oleh Mahkamah Agung
(MA) sebagai lembaga kehakiman tertinggi bersama badan-badan kehakiman lain yang berada
di bawahnya. Fungsi MA adalah melakukan pengadilan, pengawasan, pengaturan, memberi
nasehat, dan fungsi adminsitrasi.

Saat ini UUD 1945 dalam proses amandemen, yang telah memasuki tahap amandemen
keempat. Amandemen konstitusi ini mengakibatkan perubahan mendasar terhadap tugas dan
hubungan lembaga-lembaga negara.

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Fungsi pokok MPR selaku lembaga tertinggi negara adalah menyusun konstitusi negara;
mengangkat dan memberhentikan presiden/wakil presiden; dan menyusun Garis-garis Besar
Haluan Negara (GBHN).
Fungsi pokok MPR yang disebut di atas dapat berubah bergantung pada proses amandemen
UUD 1945 yang sedang berlangsung.
Jumlah anggota MPR adalah 700 orang, yang terdiri atas 500 anggota DPR dan 200 anggota
Utusan Golongan dan Utusan Daerah, dengan masa jabatan lima tahun.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Selaku lembaga legislatif, DPR berfungsi mengawasi jalannya pemerintahan dan bersama-sama
dengan pemerintah menyusun Undang-undang.
Jumlah anggota DPR adalah 500 orang, yang dipilih melalui Pemilihan Umum setiap lima tahun
sekali.

Presiden/Wakil Presiden
Presiden Republik Indonesia memegang pemerintahan menurut UUD 1945 dan dalam
melaksanakan kewajibannya, presiden dibantu oleh seorang wakil presiden. Dalam sistem
politik Indonesia, Presiden adalah Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan yang
kedudukannya sejajar dengan lembaga tinggi negara lainnya.
Presiden juga berkedudukan selaku mandataris MPR, yang berkewajiban menjalankan Garisgaris
Besar Haluan Negara yang ditetapkan MPR.
Presiden mengangkat menteri-menteri dan kepala lembaga non departemen (TNI/Polri/Jaksa
Agung) setingkat menteri untuk membantu pelaksanaan tugasnya.
Dalam UUD 1945 (versi sebelum amandemen) disebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden
dipilih oleh MPR dengan suara yang terbanyak. Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan
selama masa lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali.

Mahkmah Agung
Mahkamah Agung (MA) adalah pelaksana fungsi yudikatif, yang kedudukannya sejajar dengan
lembaga tinggi negara lainnya. MA bersifat independen dari intervensi pemerintah dalam
menjalankan tugasnya menegakkan hukum dan keadilan, meski penunjukan para hakim agung
dilakukan Presiden.

Lembaga Tinggi Negara Lainnya
Lembaga tinggi negara lainnya adalah Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Dewan
Pertimbangan Agung (DPA).

Fungsi utama BPK adalah melakukan pemeriksaan keuangan pemerintah. Temuan-temuan BPK
dilaporkan ke DPR, selaku badan yang menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Negara
(APBN).

DPA berfungsi untuk memberi jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan Presiden yang
berkaitan dengan penyelenggaraan negara, termasuk dalam masalah politik, ekonomi, social
budaya, dan militer. DPA juga dapat memberi nasehat atau saran atau rekomendasi terhadap
masalah yang berkaitan dengan kepentingan negara.
Anggota DPA diusulkan oleh DPR dan diangkat oleh Presiden untuk masa bakti lima tahun.
Jumlah anggota DPA adalah 45 orang.

Pemerintah Daerah
Di tingkat daerah, sebuah provinsi dikepalai oleh seorang gubernur sedangkan
kabupaten/kotamadya dikepalai oleh seorang bupati/walikota. Saat ini terdapat 30 provinsi dan
360 kabupaten/kotamadya.

Sejak diberlakukannya UU Nomor 22/1999 tentang pelaksanaan Otonomi Daerah pada tanggal
1 Januari 2001, kewenangan pengelolaan daerah dititikberatkan ke Kabupaten, sehingga
hubungan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten lebih bersifat koordinasi.
Hubungan lembaga legislatif, eksekutif, dan legislatif di tingkat daerah sama halnya dengan
hubungan antarlembaga di tingkat nasional. Contohnya, tugas DPR Tingkat I adalah mengawasi
jalannya pemerintahan di tingkat provinsi dan bersama-sama dengan Gubernur menyusun
peraturan daerah. Lembaga yudikatif di tingkat daerah diwakili oleh Pengadilan Tinggi dan
Pengadilan Negeri.

Sumber : http://www.abc.net.au/ra/federasi/tema1/indon_pol_chart.pdf

Tuesday, May 22, 2012

HairStyle Hack Gashapon | Ninja Saga


Peralatan :

Caranya :
  1. Buka aplikasi Ninja Saga
  2. Kemudian pilih Char yang ingin kamu mainkan
  3. Buka C.E
  4. Pilih proses (gambar komputer sebelah kiri atas)
  5. Pilih browser yang kamu gunakan
  6. Ganti Value Type menjadi text
  7. Ketik hair2 lalu scan
  8. Setelah itu pindahkan address ke bawah
  9. Rubah Value menjadi hair193
  10. Masuk Style Shop, lalu pilih Hair yang kamu mau
  11. Jika kurang jelas, silahkan lihat video di atas
Credit: Cielovers

Cheat Exp + Gold Work and Permanent 2012


cheat ninja saga xp + gold permanent
Cheat Ninja saga xp and gold, allow you to increase the level and gold, enjoy you'r leveling ninja saga
Tools:
File SWF: Here
Pass: cheat-afrix
How to Use Cheat ATM Exl+Gold
1. Open ninja saga until village
2. Open fiddler
3. Force traffic to fiddler like this ( fiddler mode ON) :
cheat ninja saga xp + gold permanent
4. Go to headquartes 
5. Delete 2 ** (you must delete the last two stars)
cheat ninja saga xp + gold permanent
 6. Enjoy leveling..

Description: Cheat Exp + Gold Work and Permanent
Rating: 4.5
Reviewer: Afrix Kancil
ItemReviewed: Cheat Exp + Gold Work and Permanent
Permalink :

Hair Style Gashapon Via Fiddler | Ninja Saga

Hair Style Gashapon Via Fiddler | Ninja Saga

Tools:
Fidder: Download
SWF: Download

Tutorial :
- Login your Facebook
- After that clean the cache
- New run Fiddler
- Click the Tab autoresponder (which his lightning green icon)
- Tick ​​the box "Enable automatic responses" and also "Permit passthrough for Unmatched request"
*Use a hair male if your character is male
*Use a hair female if you are female characters
- Drop it. SWF file that you downloaded earlier to the column Autoresponder
- Go to Ninja Saga
- Select a The character and play
- Go to Style Shop
How to Delete the cache:
* For Mozilla Firefox: Tools -> Options -> Advanced -> Choose Network Tab -> Clear Now -> Click OK
* For Google Chrome: Select the icon in the upper right corner (next to the stars) -> Options -> Under the Hood -> Clear Browsing Data -> Empty the cache -> Clear Browsing Data

NB:
-Premium User Free, Free User 200 Token(Hair Style)
Credit:
-Aridena

Untuk Versi Cheat Engine Cek : Disini
 
SUMBER : http://ilmu-rockabali.blogspot.com/2012/05/hair-style-gashapon-via-fiddler-ninja.html

Friday, May 18, 2012

Laju Reaksi dan Faktor-Faktor yang mempengaruhi laju reaksi kelas XI SMA

KONSEP LAJU REAKSI 
 
1 a. Pengertian Laju Reaksi
 
Laju menyatakan seberapa cepat atau seberapa lambat suatu proses berlangsung. Laju juga menyatakan besarnya perubahan yang terjadi dalam satu satua waktu. Satuan waktu dapat berupa detik, menit, jam, hari atau tahun. 

Pengertian LR -> Laju reaksi / LR kimia adalah kecepatan suatu reaktan berubah menjadi produk.
Pengertian Laju Reaksi Kimia adalah perubahan konsentrasi pereaksi ataupun produk dalam satu satuan waktu. Laju suatu reaksi dapat dinyatakan sebagai laju berkurangnya konsentrasi suatu pereaksi, atau laju bertambahnya konsentrasi suatu produk. Konsentrasi biasanya dinyatakan dalam mol per liter, tetapi untuk reaksi fase gas, satuan tekanan atmosfer, milimeter merkurium, atau pascal, dapat digunakan sebagai ganti konsentrasi. Satuan waktu dapat berupa detik, menit, jam, hari atau bahkan tahun, bergantung pada cepat dan lambatnya reaksi tersebut. Faktor-faktor yang mempengaruhi Laju Reaksi adalah sifat dasar pereaksi, temperatur, ketersediaan zat katalitik, dan konsentrasi pereaksi.

1 b. Pengertian dan Konsep Laju Reaksi Kimia

Dua reaksi yang disebutkan diatas membicarakan perbedaan LR. Pada umumnya, LR dapat ditentukan dalam satu dari cara – cara berikut ini.
  1. Laju dari reaktan yang hilang. Misalnya, seberapa cepat karat terbentuk muncul selama berkarat.
  2. Laju dari bertambahnya produk. Misalnya, seberapa cepat karat terbentuk selama berkarat.
Pikirkan reaksi asam korida dengan kepingan marmer.
Laju Reaksi Pengertian dan Konsep Laju Reaksi Kimia
Selama reaksi terjadi beberapa perubahan.
  1. Massa CaCO3(s) berkurang.
  2. Konsentrasi H+(aq) berkurang.
  3. Konsentrasi Ca2+(aq) meningkat.
  4. Volume CO2(g) yang dihasilkan meningkat.
Laju reaksi ini dapat diikuti dengan mengamati laju dari tiap – tiap perubahan. Biasanya laju reaksi membentuk sebuah seri ukuran yang sesuai dalam interval waktu yang diketahui. Misalnya, Volume CO2 yang dihasilkan dalam sebuah interval waktu yang diteliti dapat direkam pada variasi yang berbeda sebagai kemajuan reaksi. Laju reaksi pada variasi waktu dapat ditentukan menggunakan rumus berikut :
Pengertian Laju Reaksi Pengertian dan Konsep Laju Reaksi Kimia
Alternatif lainnya, jika ukuran massa CaCO3 yang digunakan untuk menentukan laju, maka menggunakan rumus ini:
Konsep Pengertian dan Konsep Laju Reaksi Kimia
Reaksi kimia menggambarkan selisih LR yang besar dari yang sangat cepat terjadi dalam sepersekian detik, sampai yang sangat lambat, terjadi selama berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun.
LR kimia dapat dinyatakan dalam bentuk perpindahan reaktan atau laju pembentukan produk.


2. Ungkapan Laju Reaksi untuk Sistem Homogen

Untuk sistem homogen, laju reaksi umum dinyatakan sebagai laju penguragan konsentrasi molar pereaksi atau laju pertambahan konsentrasi molar produk untuk satu satuan waktu, sebagai berikut:


















Jika diketahui satuan dari konsentrasi molar adalah mol/L. Maka satuan dari laju reaksi adalah mol/L.det atau M/det.
3. Laju Rerata dan Laju Sesaat
a. Laju rerata
Laju rerata adalah rerata laju untuk selang waktu tertentu. Perbedaan antara laju rerata dengan laju sesaat dapat diandaikan dengan laju kendaraan. Misalnya suatu kendaraan menempuh jarak 300 km dalam 5 jam. Laju rerata kendaraan itu adalah 300 km/5 jam = 60 km/jam. Tentu saja laju kendaraan tidak selalu 60 km/jam. Laju sesaat ditunjukkan oleh speedometer kendaraan.

b. Laju Sesaat
Laju sesaat adalah laju pada saat tertentu. Sebagai telah kita lihat sebelumnya, laju reaksi berubah dari waktu ke waktu. Pada umumnya, laju reaksi makin kecil seiring dengan bertambahnya waktu reaksi. oleh karena itu, plot konsentrasi terhadap waktu berbentuk garis lengkung, seperti gambar di bawah ini. Laju sesaat pada waktu t dapat ditentukan dari kemiringan (gradien) tangen pada saat t tersebut, sebagai berikut.
  1. Lukis garis singgung pada saat t
  2. Lukis segitiga untuk menentukan kemiringan
  3. laju sesaat = kemiringan tangen
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI LAJU REAKSI
Pengalaman menunjukan bahwa serpihan kayu terbakar lebih cepat daripada balok kayu, hal ini berarti bahwa laju reaksi yag sama dapat berlangsung dengan kelajuan yang berbeda, bergantung pada keadaan zat pereaksi. Dalam bagian ini akan dibahas faktor-faktor yang mempengaruhi laju reaksi. Pengetahuan tentang hal ini memungkinkan kita dapat mengendalikan laju reaksi, yaitu melambatkan reaksi yang merugikan dan menambah laju reaksi yang menguntungkan.

1. Konsentrasi Pereaksi

Konsentrasi memiliki peranan yang sangat penting dalam laju reaksi, sebab semakin besarkonsentrasi pereaksi, maka tumbukan yang terjadi semakin banyak, sehingga menyebabkan laju reaksi semakin cepat. Begitu juga, apabila semakin kecil konsentrasi pereaksi, maka semakin kecil tumbukan yang terjadi antar partikel, sehingga laju reaksi pun semakin kecil.


2. Suhu

Suhu juga turut berperan dalam mempengaruhi laju reaksi. Apabila suhu pada suatu rekasi yang berlangusng dinaikkan, maka menyebabkan partikel semakin aktif bergerak, sehingga tumbukan yang terjadi semakin sering, menyebabkan laju reaksi semakin besar. Sebaliknya, apabila suhu diturunkan, maka partikel semakin tak aktif, sehingga laju reaksi semakin kecil.
3. Tekanan

Banyak reaksi yang melibatkan pereaksi dalam wujud gas. Kelajuan dari pereaksi seperti itu juga dipengaruhi tekanan. Penambahan tekanan dengan memperkecil volume akan memperbesar konsentrasi, dengan demikian dapat memperbesar laju reaksi.
4. Katalis

Katalis adalah suatu zat yang mempercepat laju reaksi kimia pada suhu tertentu, tanpa mengalami perubahan atau terpakai oleh reaksi itu sendiri. Suatu katalis berperan dalam reaksi tapi bukan sebagai pereaksi ataupun produk. Katalis memungkinkan reaksi berlangsung lebih cepat atau memungkinkan reaksi pada suhu lebih rendah akibat perubahan yang dipicunya terhadap pereaksi. Katalis menyediakan suatu jalur pilihan dengan energi aktivasi yang lebih rendah. Katalis mengurangi energi yang dibutuhkan untuk berlangsungnya reaksi.

5. Luas Permukaan Sentuh
Luas permukaan sentuh memiliki peranan yang sangat penting dalam laju reaksi, sebab semakin besar luas permukaan bidang sentuh antar partikel, maka tumbukan yang terjadi semakin banyak, sehingga menyebabkan laju reaksi semakin cepat. Begitu juga, apabila semakin kecil luas permukaan bidang sentuh, maka semakin kecil tumbukan yang terjadi antar partikel, sehingga laju reaksi pun semakin kecil. Karakteristik kepingan yang direaksikan juga turut berpengaruh, yaitu semakin halus kepingan itu, maka semakin cepat waktu yang dibutuhkan untuk bereaksi; sedangkan semakin kasar kepingan itu, maka semakin lama waktu yang dibutuhkan untuk bereaksi.







Sumber : http://hera-kimia.blogspot.com/
               http://kabupatenwonogiri.com/pengertian-dan-konsep-laju-reaksi-kimia

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India